Polres Gianyar menangkap total 7 pengedar narkoba yang mengincar wisatawan mancanegara di Ubud. (Foto: Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Polisi menangkap tiga pengedar ganja seberat 4,6 kilogram. Ganja itu akan diedarkan kepada wisatawan mancanegara (wisman) yang berlibur di Ubud.

Dua pelaku ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Gianyar di Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan. Mereka adalah GP (25) dan MK (26). Dari kedua pelaku ditemukan ganja seberat 2,7 kg. 

Polisi mengembangkan penangkapan dua pelaku ini dan menangkap pelaku ketiga yakni IK (29). Dari tangan IK diamankan ganja seberat 1,9 kg, sehingga total ganja yang diamankan mencapai 4,6 kg.

"Astungkara pada bulan Januari kami mengungkap 4,6 kilogram ganja," kata Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutra Sartana dalam keterangan pers, Senin (30/1/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network