DENPASAR, iNews.id - Polda Bali memeriksa duaa orang saksi penganiayaan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Arya Wedakarna. Kedua saksi yang diperiksa mengetahui peristiwa pemukulan itu.
"Dua orang sudah diperiksa dan akan memanggil tiga saksi lagi berikutnya," kata Kasubdit I Direktorat Reskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail di Denpasar, Rabu (4/11/2020).
Dia mengatakan, dua saksi yang telah diperiksa dan tiga orang saksi berikutnya bukanlah terlapor pelaku. Mereka diperiksa karena mengetahui dan melihat pemukulan tersebut.
"Untuk saksi yang diperiksa kategorinya sempat melihat dan mendengar, Diperiksa karena ada kaitannya dengan peristiwa yang dilaporkan," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait