Anggota DPD Arya Wedakarna berbicara kepada massa di Kantor DPD Perwakilan Bali. (Foto Antara).

DENPASAR, iNews.id - Anggota DPD pemilihan Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, angkat bicara soal dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan penodaan agama Hindu. Menurut Arya Wedakarna, pelaporan tersebut hak masyarakat.

"Terkait laporan, enggak apa silahkan saja. Itu hak masyarakat silahkan saja. Yang pasti khan sebagai pejabat politik saya memiliki hak untuk berpendapat. Baca UU MD3 2014, 2018, tentang hak anggota DPD. Jadi seorang wakil rakyat, anggota DPD tidak bisa dituntut, karena pendapatnya terkait dengan sedang bekerja atau tupoksi. Saya menanggapinya biasa-biasa saja," ucap Wedakarna, saat ditemui di Kantor DPD Perwakilan Bali, Jumat (30/10/2020).

Terkait laporan kepada polisi, kata dia atas pernyataannya, seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom atau kontrasepsi. Hal tersebut berdasarkan PP nomor 87/2014

"Terkait seks bebas misalkan anjuran memakai kondom yang saya sampaikan di dalam pidato. Itu mengamankan PP Nomor 87/2014. Itu ada program pencegahan untuk HIV AIDS. Karena di Bali cukup marak," kata dia.

Menurut dia, cara menghindari HIV AIDS salah satunya memakai alat kontrasepsi.

"Jadi ketika ditanyakan bagaimana cara menghindari HIV AIDS, salah satunya ya alat kontrasepsi dong. Apa lagi, karena saya tidak mau munafik. Karena saya harus berbicara dengan bahasa anak muda. Saya tidak bisa berbicara dengan bahasa pejabat. Itulah yang diminta oleh masyarakat. Jangan lupa pernyataan saya adalah tentang selalu saat saya sedang bertugas di Bali," kata dia.

Sementara itu, terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Kantor DPD, dia menyerahkan seluruhnya kepada Polda Bali. "Hal-hal berbau politik maupun itu program atau isu-isu. Kami sudah selesaikan hari ini melalui undangan terbuka. Saya ingin membuktikan bahwa saya tidak lari dari tanggung jawab," ucapnya.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network