Penertiban alat peraga kampanye pasangan calon kepala daerah di Denpasar, Bali, Kamis (5/11/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

Mendapat protes dari salah satu tim paslon, Bawaslu Denpasar akhirnya menunda penertiban. Selain karena diprotes salah satu paslon, juga karena peralatan yang diperlukan tidak siap.

"Hari ini kita pending dulu, kendala kita juga alat yang kurang mendukung," kata Koordinator penanganan Bawaslu Denpasar, Baidowi.

Dia mengatakan, untuk selanjutnya Bawaslu akan melakukan komunikasi dengan kedua tim paslon terkait penertiban alat peraga kampanye. Masing-masing tim pemenangan diharapkan menurunkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan secara mandiri.

"Kita akan melakukan komunikasi secara personal kepada tim kedua paslon agar secara mandiri menurunkan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network