Penertiban alat peraga kampanye pasangan calon kepala daerah di Denpasar, Bali, Kamis (5/11/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Penertiban alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon Gusti Ngurah Jaya Negara - Kadek Arya Wibawa (Jaya Wibawa) di Denpasar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diwarnai aksi protes. Tim paslon Jaya Wibawa meminta Bawaslu bertindak adil.

Protes itu terjadi saat tim Bawaslu dan Satpol PP hendak menurunkan baliho milik pasangan nomor urut 1 yang berada di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Kamis (5/11/2020).

Melihat tindakan penurunan itu, tim sukses Jaya Wibawa melancarkan protes dan meminta Bawaslu menunda penertiban.

"Ini kita paslon 1 sudah tiga baliho ditertibkan, sedangkan paslon 2 belum," kata anggota tim pemenangan paslon 1, Made Rudita di lokasi, Kamis (5/11/2020).

Dia menyebut, ada satu baliho paslon 2 di tiang reklame yang sudah lama terpasang tapi tidak diturunkan. Padahal Panwas setempat telah mengetahui hal itu.

Alasan belum diturunkan karena tidak ada tenaga yang bisa menurunkan.

"Kita paslon 1 dan 2 ingin tertib. Kita inginnya turun bareng-bareng," ujarnya.

Penertiban alat peraga kampanye pasangan calon kepala daerah di Denpasar, Bali, Kamis (5/11/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

Mendapat protes dari salah satu tim paslon, Bawaslu Denpasar akhirnya menunda penertiban. Selain karena diprotes salah satu paslon, juga karena peralatan yang diperlukan tidak siap.

"Hari ini kita pending dulu, kendala kita juga alat yang kurang mendukung," kata Koordinator penanganan Bawaslu Denpasar, Baidowi.

Dia mengatakan, untuk selanjutnya Bawaslu akan melakukan komunikasi dengan kedua tim paslon terkait penertiban alat peraga kampanye. Masing-masing tim pemenangan diharapkan menurunkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan secara mandiri.

"Kita akan melakukan komunikasi secara personal kepada tim kedua paslon agar secara mandiri menurunkan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network