Penertiban alat peraga kampanye pasangan calon kepala daerah di Denpasar, Bali, Kamis (5/11/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Penertiban alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon Gusti Ngurah Jaya Negara - Kadek Arya Wibawa (Jaya Wibawa) di Denpasar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diwarnai aksi protes. Tim paslon Jaya Wibawa meminta Bawaslu bertindak adil.

Protes itu terjadi saat tim Bawaslu dan Satpol PP hendak menurunkan baliho milik pasangan nomor urut 1 yang berada di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Kamis (5/11/2020).

Melihat tindakan penurunan itu, tim sukses Jaya Wibawa melancarkan protes dan meminta Bawaslu menunda penertiban.

"Ini kita paslon 1 sudah tiga baliho ditertibkan, sedangkan paslon 2 belum," kata anggota tim pemenangan paslon 1, Made Rudita di lokasi, Kamis (5/11/2020).

Dia menyebut, ada satu baliho paslon 2 di tiang reklame yang sudah lama terpasang tapi tidak diturunkan. Padahal Panwas setempat telah mengetahui hal itu.

Alasan belum diturunkan karena tidak ada tenaga yang bisa menurunkan.

"Kita paslon 1 dan 2 ingin tertib. Kita inginnya turun bareng-bareng," ujarnya.

Penertiban alat peraga kampanye pasangan calon kepala daerah di Denpasar, Bali, Kamis (5/11/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network