Menurutnya, pembubaran yang dilakukan aparat bukan hanya saat mereka melakukan demonstrasi saat berjalannya persidangan. Pembubaran juga dilakukan ketika mereka melakukan aksi simpatik membagikan pangan dan masker usai sidang yang berlangsung pada Kamis (22/10/2020) pekan lalu.
Aksi yang berlansung singkat ini mendapat perhatian masyarakat yang melintas di sekitar PN Denpasar. Para pendukung Jerinx juga menggelar orasi dan menyanyi.
Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx akan dilanjutkan pada Selasa (27/10/2020) besok.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait