Pendukung Jerinx menggelar tabur bunga di PN Denpasar, Senin (26/10/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Pendukung Jerinx menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dan menggelar aksi tabur bunga. Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk protes para pendukung Jerinx yang kerap dilarang menggelar demonstrasi dan dibubarkan polisi saat persidangan.

Pantauan iNews.id, dengan pakaian serba hitam, sekitar 20 pendukung Jerinx mendatangi PN Denpasar, Senin (26/10/2020). Selain membawa konfigurasi huruf bertuliskan Bebaskan Jerinx, mereka juga membawa karangan bunga sebagai simbol matinya kebebasan berekspresi di PN Denpasar.

"Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap larangan aparat pada setiap aksi solidaritas untuk Jerinx di PN Denpasar," kata koordinator aksi, Ngurah Jesen, Senin (26/10/2020).

Pendukung Jerinx menggelar aksi di PN Denpasar, Senin (26/10/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network