DENPASAR, iNews.id - Pendukung Jerinx menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dan menggelar aksi tabur bunga. Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk protes para pendukung Jerinx yang kerap dilarang menggelar demonstrasi dan dibubarkan polisi saat persidangan.
Pantauan iNews.id, dengan pakaian serba hitam, sekitar 20 pendukung Jerinx mendatangi PN Denpasar, Senin (26/10/2020). Selain membawa konfigurasi huruf bertuliskan Bebaskan Jerinx, mereka juga membawa karangan bunga sebagai simbol matinya kebebasan berekspresi di PN Denpasar.
"Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap larangan aparat pada setiap aksi solidaritas untuk Jerinx di PN Denpasar," kata koordinator aksi, Ngurah Jesen, Senin (26/10/2020).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait