Pendukung Jerinx menggelar tabur bunga di PN Denpasar, Senin (26/10/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Pendukung Jerinx menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dan menggelar aksi tabur bunga. Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk protes para pendukung Jerinx yang kerap dilarang menggelar demonstrasi dan dibubarkan polisi saat persidangan.

Pantauan iNews.id, dengan pakaian serba hitam, sekitar 20 pendukung Jerinx mendatangi PN Denpasar, Senin (26/10/2020). Selain membawa konfigurasi huruf bertuliskan Bebaskan Jerinx, mereka juga membawa karangan bunga sebagai simbol matinya kebebasan berekspresi di PN Denpasar.

"Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap larangan aparat pada setiap aksi solidaritas untuk Jerinx di PN Denpasar," kata koordinator aksi, Ngurah Jesen, Senin (26/10/2020).

Pendukung Jerinx menggelar aksi di PN Denpasar, Senin (26/10/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

Menurutnya, pembubaran yang dilakukan aparat bukan hanya saat mereka melakukan demonstrasi saat berjalannya persidangan. Pembubaran juga dilakukan ketika mereka melakukan aksi simpatik membagikan pangan dan masker usai sidang yang berlangsung pada Kamis (22/10/2020) pekan lalu.

Aksi yang berlansung singkat ini mendapat perhatian masyarakat yang melintas di sekitar PN Denpasar. Para pendukung Jerinx juga menggelar orasi dan menyanyi.

Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx akan dilanjutkan pada Selasa (27/10/2020) besok.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network