Selain mengamankan empat unit baterai dan modul dari tower, polisi juga menyita satu tali tambang dan satu mobil yang dipakai keempat pelaku menjalankan aksinya.
Modus yang digunakan keempatnya yakni berpura-pura hendak melakukan perawatan tower. Namun mereka malah mempreteli baterai dan modul. Keempat pelaku menurutnya akan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.
"Masih kami dalami siapa penadahnya, siapa yang membeli barang-barang ini," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait