DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap empat pelaku pencurian baterai tower penyedia telekomunikasi selular (provider) di Denpasar, Bali. Keempat pelaku ternyata teknisi dari provider tersebut.
"Para pelaku ini teknisi di provider itu sendiri," kata Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Citra Fatwa Rahmadani, Jumat (27/11/2020).
Keempat pelaku yakni Reza Rianda, Kadek Setiawan, Robert Gunawan, dan Febri. Mereka ditangkap dengan barang bukti empat unit baterai dan modul tower telekomunikasi.
Dia mengatakan, barang bukti yang diamankan ini hasil dari pencurian yang mereka lakukan di tower yang berada di Jalan Karangsari, Sanur, Denpasar. Dari hasil pengembangan, aksi pencurian empat orang ini telah berlangsung di 20 tower.
"Diduga ada 20 TKP berbeda," katanya.
Selain mengamankan empat unit baterai dan modul dari tower, polisi juga menyita satu tali tambang dan satu mobil yang dipakai keempat pelaku menjalankan aksinya.
Modus yang digunakan keempatnya yakni berpura-pura hendak melakukan perawatan tower. Namun mereka malah mempreteli baterai dan modul. Keempat pelaku menurutnya akan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.
"Masih kami dalami siapa penadahnya, siapa yang membeli barang-barang ini," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait