GIANYAR, iNews.id - Polisi menemukan surat wasiat di dalam rumah pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan wilayah Gianyar, Bali. Surat itu ditemukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil olah TKP, kami temukan surat wasiat yang diduga ditulis oleh korban," kata Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Tama, Minggu (20/11/2022).
Ada dugaan, kata dia, pasutri itu sudah merencanakana aksi bunuh diri.
"Diduga bunuh diri ini sudah direncanakan oleh pasutri ini," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tida ditemukan kekerasan dalam tubuh korban.
"Saat diperiksa, mukanya lebam kehitaman. Mungkin karena meninggalnya sudah lama," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait