Polisi menemukan surat wasiat di dalam rumah pasutri yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan wilayah Gianyar, Bali (Ketut Catur/MNC Portal)

Di dalam luka lebam itu, kata dia, sudah mengeluarkan cairan.

"Muka lebam sudah mengeluarkan cairan.  Diperikaan meninggal lebih dari 24 jam," katanya.

Untuk diketahui, pasutri di Gianyar, ditemukan tewas di rumah kontrakan Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Minggu (20/11/2022).

Kedua korban yakni  NT (49) dan istrinya NADK (49). Diduga pasutri asal Jakarta itu tewas akibat bunuh diri dengan cara menenggak racun.

Saat ditemukan, pasutri ini berada di dua ruang berbeda. Mayat suami ditemukan di dalam kamar sedangkan mayat sang istri ditemukan di dalam kamar mandi.

Janazah pasutri tersebut kemudian dievakuasi oleh petugas dari BPBD Gianyar dan PMI. Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Prof Ngurah Denpasar untuk diautopsi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network