BADUNG, iNews.id - Pasangan suami istri di Kabupaten Badung, Bali terancam diusir karena menentang peraturan desa soal vaksinasi Covid-19. Keduanya melaporkan sanksi pengusiran itu kepada polisi.
Pasangan suami istri itu yakni Fery Wahyudi Satria Wibowo dan istrinya yang tinggal di Banjar Dinas Tengah Kaler, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi. Fery melaporkan keputusan perangkat desa yang akan mengusirnya ke Polres Badung.
Fery menolak disebut menolak divaksin. Dia menyatakan siap menerima vaksin asal ada kejelasan pertanggungjawaban dampak vaksinasi dari menteri kesehatan.
"Saya tidak menolak divaksin dan siap mendukung pemerintah untuk menyelenggarakan vaksin. Saya mau divaksin kalau ada surat pernyataan tentang pertanggungjawaban, " ujar Fery, Selasa (27/7/2021).
Kelian Banjar Dinas Tengah Kaler, Made Giri Asta sebelumnya menjelaskan bahwa telah melakukan pendekatan persuasif kepada pasutri ini untuk mengikuti vaksinasi. Namun tidak mendapat respons.
"Kita memberikan pemahaman segera divaksin. Kalau memang sakit diberi waktu. Tapi Bapak Ferry tetap tidak mau divaksin," ujar Giri Asta.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait