Tahanan titipan Kejari Badung dipindahkan (Foto: MNC/ Chusna)

DENPASAR, iNews.id - Lapas Kerobokan dan Rutan Polres Badung kelebihan kapasitas. Kondisi itu membuat 60 tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dipindahkan ke lapas terdekat.

"Hingga hari ini, total sudah 60 tahanan kita titipkan ke tiga lapas terdekat," kata Kepala Kejari Badung, Ketut Maha Agung, Rabu (5/1/2022). 

Dia menjelaskan, ada 19 orang tahanan titipan di Lapas Kerobokan dan Rutan Polres Badung dipindah ke Lapas Tabanan. Kedua penjara itu sudah tidak bisa menampung lagi tahanan. 

Akhir Desember 2021, sebanyak 41 orang tahanan Kejari Badung juga dipindahkan ke Lapas Gianyar dan Bangli. Beruntung lapas tersebut bersedia menerima. 

Menurut Maha Agung, tahanan yang dipindahkan ada yang masih dalam proses persidangan dan sedang dalam tahap pelimpahan ke pengadilan. 

"Selain faktor keamanan, faktor hak asasi dan kemanusiaan menjadi pertimbangan. Sangat tidak manusiawi mereka ditumpuk seperti ikan pindang," ujarnya. 

Dia meminta pemerintah memperhatikan masalah ini. "Kita nggak tahu nanti akan dititipkan dimana lagi," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network