Polda Bali menangkap dua pria yang mencuri 25 modem Wifi dengan menyamar sebagai teknisi. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap dua orang yang membobol dan mencuri modem Wifi di 25 lokasi berbeda. Modus kedua pelaku berpura-pura menjadi teknisi dari salah satu penyedia layanan Wifi ternama.

Pelaku yang ditangkap adalah Toni Wardani (29) dan Komang Yoga (23). Salah satu pelaku merupakan teknisi rekanan perusahaan penyedia layanan internet.

"Para pelaku menyamar sebagai petugas teknisi wifi ternama lalu mereka memutus jaringan kabel ODP pada tiang jaringan ke pelanggan wifi," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satryan di Denpasar, Minggu (19/12/2021). 

Setelah jaringan terputus keduanya mendatangi pelanggan dan mengaku akan mengganti modem. Namun setelah modem dibawa pergi mereka tidak datang lagi hingga korban melapor ke penyedia layanan Wifi.

Perusahaan penyedia layanan wifi ternama yang menerima aduan terkait gangguan jaringan dari pelanggan menemukan kejanggalan sehingga melapor ke polisi. 

Setelah dilanjutkan dengan pengecekan di rumah pelanggan, modem yang dipasang di rumah pelanggan telah hilang. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network