WNA Thomas Charles Flach (44) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. (Foto: Kemmenkumham Bali).

Aksi Thomas mengadang dan merusak mobil polisi terjadi pada Kamis (15/6/2023).

Dia mengadang mobil yang ditumpangi Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bali Kombes Pol I Nengah Suteja yang sedang melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar. Tak cuma mengadang, Thomas memukul kap mobil itu.

Dari pemeriksaan diketahui Thomas sudah dua hari telantar di jalan karena tas berisi barang-barang dan paspor serta uang miliknya hilang.

Kendati sempat diperiksa polisi, namun dia tidak diproses hukum dan diserahkan ke imigrasi.

Hasil pemeriksaan izin tinggal Thomas sudah habis masa berlakunya. "Overstay," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali Kompol Made Adhiguna.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network