ELG dan pengacaranya Siti Sapurah. (Foto: Chusna Mohammad)

Dia melaporkan FS dengan percobaan pembunahan berdasarkan Pasal 53 ayat 1 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Perkembangan penyelidikan akan disampakan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menanggapi laporan korban.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network