Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi. (Foto: Antara)

BADUNG, iNews.id - Polisi akan memediasi pasangan suami istri di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung yang terancam diusir karena menolak divaksin. Polisi telah menerima aduan dari pasutri itu.

"Kami akan upayakan mediasi dulu. Karena ini bicara terkait pilihan pribadi," ujar Kapolres Badung AKPB Roby Septiadi, Kamis (29/7/2021).

Robi mengatakan, Polres Badung memang telah menerima laporan dari pasutri tersebut pada Selasa (27/7). 

Namun laporan tersebut dalam bentuk pengaduan dan bukan laporan polisi tentang tindakan hukum. Dalam pengaduan tersebut, pasutri itu mengaku diusir oleh kepala desa tempatnya tinggal lantaran menolak divaksin.

Fery Wahyudi Satria Wibowo saat melapor ke Polres Badung. (Foto: iNews/Bagus Alit)

Menurut Robi, laporan pengaduan tersebut masih dalam pengkajian sehingga polisi akan membantu melakukan mediasi.

"Sebenarnya bukan diusir bahasanya. Warga ini merasa diusir karena tidak mau divaksin dan menolak tanpa alasan kuat," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Fery Wahyudi Satria Wibowo dan istrinya melaporkan ancaman pengusiran oleh perangkat Desa Gulingan tempatnya tinggal.

Pengusiran itu terkait penolakan dirinya dan istri mengikuti vaksinasi Covid-19 massal yang dilakukan di banjar setempat.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network