Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. (iNews.id/Bagus Alit)

Penyerahan itu berlangsung pada Rabu (15/9) di kantor BKSDA Bali. Kepala BKSDA Bali Agus Budi Santosa menegaskan kalau hewan yang diserahkan Bupati Badung itu ilegal dimiliki.

"Saya pastikan itu ilegal. Kita akan telusuri dari mana didapatkan," kata Kepala BKSDA Bali R Agus Budi Santosa.

Dia menyebut, hewan tersebut memiliki habitat di Sumatera Barat. Karena itu BKSDA Bali akan menelusuri dari mana asal mula owa siamang itu bisa sampai ke Bali dan berada di tangan Bupati Badung.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network