Penyerahan itu berlangsung pada Rabu (15/9) di kantor BKSDA Bali. Kepala BKSDA Bali Agus Budi Santosa menegaskan kalau hewan yang diserahkan Bupati Badung itu ilegal dimiliki.
"Saya pastikan itu ilegal. Kita akan telusuri dari mana didapatkan," kata Kepala BKSDA Bali R Agus Budi Santosa.
Dia menyebut, hewan tersebut memiliki habitat di Sumatera Barat. Karena itu BKSDA Bali akan menelusuri dari mana asal mula owa siamang itu bisa sampai ke Bali dan berada di tangan Bupati Badung.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait