"Statusnya beliau sebagai saksi. Kalau yang dilaporkan akan didalami. (Pembebasan lahan tol?) untuk kebenarannya masih kami dalami dengan ditkrimsus," katanya lagi.
Sementara itu, Wayan Koster yang ditemui di kantor DPD PDI Perjuangan Bali enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan yang telah dilakukan. Namun, dia berjanji akan menyediakan waktu khusus untuk menjelaskan perkara yang tengah diselidiki oleh polisi.
"Nanti aja cari waktu lain," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait