BADUNG, iNews.id - Mengantisipasi kerumunan pada malam tahun baru, kendaraan bermotor dilarang parkir di sepanjang Pantai Kuta. Kebijakan tersebut berlaku hingga Jumat (1/1/2021) pukul 18.00 WITA.
Kawasan Pantai Kuta juga tidak akan ditutup pada malam pergantian tahun. Namun akan ada pembatasan kunjungan untuk mencegah terjadinya keramaian.
"Pantai Kuta tidak ada penutupan, tapi kita melakukan pembatasan untuk mencegah keramaian," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Kamis (31/12/2020).
Jansen mengatakan, tahun ini tidak ada skenario pengalihan arus lalu lintas di kawasan Pantai Kuta seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun penjagaan di sepanjang kawasan pantai akan ditingkatkan.
Salah satunya yakni memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik oleh pengunjung di kawasan pantai.
"Jadi kalau sudah ramai, kami akan batasi yang masuk ke kawasan pantai," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait