Dalam sidang tersebut, tim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan di antaranya pertanyaan terkait wawasan kebangsaan, pajak dan tindakan kriminal.
"Kedua WNA tersebut bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan Kebangsaan dengan cukup baik dan bisa menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selain itu, kedua WNA tersebut taat dalam melaporkan pajak dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal," tuturnya.
Dia menambahkan, atas hasil verifikasi ini, selanjutnya permohonan kedua WNA itu akan diteruskan ke pemerintah pusat.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait