WNA Australia Wayan Samantha Isabella Keatinge (27) menjalankan sidang verifikasi di Kanwil Kemenkumham Bali untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). (Foto: Kanwil Kemenkumham Bali).

Dalam sidang tersebut, tim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan di antaranya pertanyaan terkait wawasan kebangsaan, pajak dan tindakan kriminal. 

"Kedua WNA tersebut bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan Kebangsaan dengan cukup baik dan bisa menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selain itu, kedua WNA tersebut taat dalam melaporkan pajak dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal," tuturnya.

Dia menambahkan, atas hasil verifikasi ini, selanjutnya permohonan kedua WNA itu akan diteruskan ke pemerintah pusat.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network