WNA Australia Wayan Samantha Isabella Keatinge (27) menjalankan sidang verifikasi di Kanwil Kemenkumham Bali untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). (Foto: Kanwil Kemenkumham Bali).

DENPASAR, iNews.id - Perempuan Australia berusia 27 tahun, Wayan Samantha Isabella Keatinge mengajukan diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Dia dilahirkan dan besar di Denpasar, Bali.

"Yang bersangkutan juga mengerti Bahasa Bali dan sudah aktif berorganisasi di Sekaa Truna Truni (organisasi pemuda-pemudi di desa) salah satu banjar di Wilayah Sanur," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk di Denpasar, Selasa (22/6/2021).

Selain itu ada seorang WNA Jerman yang juga mengajukan diri sebagai WNI. Dia Michael Szarata (62) yang telah berada di Indonesia sejak 1992 dan saat ini berdomisili di Sanur.

"Yang bersangkutan saat ini memiliki usaha yang bergerak di bidang konsultan jasa dan service untuk pariwisata," ujar Jamaruli.

Permohonan sebagai WNI telah melalui sidang verifikasi. Jamaruli langsung bertindak sebagai ketua tim verifikasi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constatinus Kristomo.

Dalam sidang tersebut, tim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan di antaranya pertanyaan terkait wawasan kebangsaan, pajak dan tindakan kriminal. 

"Kedua WNA tersebut bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan Kebangsaan dengan cukup baik dan bisa menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selain itu, kedua WNA tersebut taat dalam melaporkan pajak dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal," tuturnya.

Dia menambahkan, atas hasil verifikasi ini, selanjutnya permohonan kedua WNA itu akan diteruskan ke pemerintah pusat.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network