Satreskrim Polresta Denpasar, Bali menangkap dua waria karena nekat menguras kartu kredit Warga Negara Asing (WNA) asal Korea. (Foto: Indira Arri).

Kedua pelaku berhasil memperdaya korban lalu mengambil dan menguras kartu kredit korban untuk membeli iPhone dan berfoya-foya.

"Selesai hiburan malam diajak ke hotel dan situlah barang korban dicuri," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo dalam konferensi pers, Senin (8/4/2024).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa kartu kredit, uang tunai Rp27 juta dengan. Total kerugian korban mencapai Rp60 juta.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network