DENPASAR, iNews.id- Satreskrim Polresta Denpasar, Bali menangkap dua waria. Keduanya ditangkap karena nekat membobol kartu kredit Warga Negara Asing (WNA) asal Korea.
Kedua waria itu berinisial TR alias Tiara berusia 36 tahun dan F alias Fechan 31 tahun. Mereka ditangkap atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan.
Aksi yang dilakukan mereka berawal dari pertemuan pelaku Tiara dan Fechan dengan korban di klub malam. Usai bersenang-senang, kedua pelaku mengajak korban berkencan di hotel.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait