Kristen Gray dan pengacara Erwin Siregar di Kantor Imigrasi Denpasar. (Antara)

Kedua, kata dia, Kristen Gray tak melakukan pelanggaran imigrasi sama sekali selama di Bali. Terkait ajakan WNA untuk datang ke Bali saat pandemi menurutnya bukan sesuatu yang mudah terjadi. Sebab tidak bisa WNA bebas datang ke Indonesia jika tidak memenuhi syarat sesuai peraturan.

Terkait dugaan dia bekerja menghasilkan uang dengan membuka jasa konsultasi dan membuat buku, dia menyebut semua uang tersebut masuk ke rekening di negaranya. "Itu masuk di account bank di Amerika. Kalau itu membayar pajak, tentu dibayar di Amerika," ujarnya.

Soal isu LGBT dalam bukunya, dia menyebut hal itu sebagai ranah privasi. Menurutnya, apa yang dipaparkan Kristen Gray soal LGBT dalam bukunya berdasarkan riset di google yang kemudian dihubungkan dengan dia sebagai LGBT.

"Memang itu menimbulkan kehebohan, tapi tidak bisa jadi dasar klien saya bersalah," tuturnya.

Kristen Gray menjalani pemeriksaan di kantor imigrasi Denpasar, Bali. (Foto: Antara)


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network