DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali memanggil Kristen Gray, yang viral mengajak warga negara asing (WNA) datang ke Bali saat pandemi Covid-19. Warga negara Amerika Serikat itu menjalani pemeriksaan ditemani pengacaranya.
Kristen mendatangi kantor imigrasi jam 9 bersama lima pengacara yang mendampinginya dan seorang teman bernama Sandra.
"Dia merasa tak bersalah dan sempat shock karena reaksi netizen," tutur Erwin Siregar, pengacara Kristen Gray, Selasa (19/1/2021).
Erwin mengatakan, Kristen tidak memberikan komentar terkait persoalan yang dihadapinya saat ini karena menghormati hukum.
"Dia tidak memberikan dulu komentar, biarkanlah petugas imigrasi bekerja," tuturnya.
Sebelumnya, Imigrasi Bali mencari keberadaan Kristen Gray terkait cuitan di akun Twitter miliknya @kristentootie yang mengajak orang asing pindah ke Bali saat pandemi covid-19.
Perempuan ini menceritakan pengalamannya menuju Bali, dan mencoba tinggal selama enam bulan dengan bekerja sebagai desainer grafis.
Tak hanya itu, dia juga membagikan tips untuk menghindari hukuman aturan protokol kesehatan hingga cara mengakali overstay visa di Bali.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait