DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi yang menjerat Rektor Universitas Udayana (Unud), I Nyoman Gde Antara pada Senin (8/5/2023). Para saksi yang diperiksa di antaranya berasal dari internal Unud.
"Dilakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk pemeriksaan saksi yang sebelumnya tidak bisa hadir pada pemanggilan sebelumnya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana.
Selain dari internal Unud, saksi yang diperiksa ada juga yang berasal dari luar Unud. Namun Kejati Bali tak merinci identitas saksi-saksi yang diperiksa dan jumlahnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait