Penggeledahan kantor BUMDes Kertha Jaya di Klungkung. (Foto: Kejari Klungkung)

KLUNGKUNG, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melakukan penggeledahan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kertha Jaya. Penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait dugaan penyelewengan dana sebesar Rp650 juta.

"Dari hasil kegiatan penggeledahan ditemukan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan/penyelewengan dana pada BUMDes," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Klungkung, Erfandy Kurnia Rachma, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya penggeledahan tersebut hanya menyita barang bukti berupa dokumen keuangan BUMDes Kertha Jaya. Belum ada penyitaan berupa uang yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat antara lain Kantor BUMDes Kertha Jaya di Desa Besan, dan Kantor Desa Besan.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network