Nora Alexandra mengaku sedih dengan keputusan jaksa mengajukan banding atas vonis Jerinx. (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Istri Jerinx, Nora Alexandra mengaku sedih dengan keputusan jaksa yang mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada sang suami. Menurutnya hukuman yang diterima sang suami sudah cukup dan tidak perlu diperberat lagi.

"Kalau untuk jaksa banding buat Nora sedih," ujar Nora di Denpasar, Jumat (27/11/2020).

Nora menuturkan, hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan untuk Jerinx sudah cukup. Apalagi Jerinx bukanlah seorang pelaku kriminal.

"Jerinx bukan kriminal, bukan pembunih kok. Jadi satu tahun dua bulan aja lah," ujar perempuan yang berprofesi sebagai model ini.

Nora bersama Jerinx usai pembacaan vonis di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020). (iNews.id/Indira Arri)


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network