Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

Mantan Kapolresta Denpasar ini memastikan, seluruh tersangka yang berjumlah 13 orang telah ditahan dan akan menjalani proses hukum di Polda Bali.

Jansen menegaskan, penegakan hukum berlaku bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Dia meminta masyarakat menghormati proses hukum yang dijalankan kepolisian.

Aksi perusakan dan pembakaran Detiga Neano Resort terjadi pada 30 Agustus 2023. Ribuan warga Desa Adat Bugbug marah hingga merusak dan membakar pembangunan resort yang disebut berada di kawasan suci hutan lindung.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network