Imigrasi Singaraja mendeportasi dua warga negara Rusia dari Bandara Ngurah Rai, Rabu (14/9/2022). (Foto: Kemenkumham Bali)

Nanang mengatakan, dari dokumen perjalan yang diperiksa imigrasi, kedua warga negara Rusia itu masuk ke Indonesia pada 1 Maret 2022 bersama ibu mereka inisial AS. Mereka datang ke Bali untuk bertemu dengan ayah mereka inisial AA.

Tiga pekan kemudian, ibu mereka yakni AS pergi ke Kamboja untuk urusan pekerjaan. Selang beberapa bulan, mereka dititipkan oleh ayahnya AS ke warga negara Rusia lain di Bali.

"Sejak saat itu kedua orang tuanya tidak pernah datang lagi ke Indonesia hingga keduanya menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja," tutur Nanang.

Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Konjen Rusia di Bali untuk memroses pemulangan kedua remaja tersebut.

Menggunakan pesawat Emirates dengan nomor penerbangan EK 369 dari Bandara Ngurah Rai, kedua kakak-adik itu diterbangkan ke negaranya pukul 19.05 Wita, Rabu (14/9)


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network