Dulunya, Al Qur'an itu selalu dipakai warga Kampung Bugis untuk bertadarus selama bulan Ramadan. Namun lambat laun, banyak lembaran yang terlepas dan lapuk dimakan usia.
Oleh tokoh dan warga, lembaran-lembaran kitab suci itu dikumpulkan lalu dibungkus kain putih. Kemudian disimpan di sebuah kotak kayu berkaca.
Syukur mengatakan, penyimpanan Al Quran tua itu dilakukan sejak tahun 2018.
"Dinas Kebudayaan lalu memasukkannya sebagai situs cagar budaya bersama makam Syeikh Haji Mu’min leluhur kami," ujarnya.
Setiap tahunnya, Al Quran tua ini dikeluarkan dari kotak penyimpanan untuk diarak keliling kampung menjelaskan 1 Sura.
"Tradisi ini untuk menolak bala seperti yang sudah dilakukan leluhur," kata Syukur.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait