Rumah yang dijadikan tempat praktik aborsi oleh I Ketut Arik Wiantara di Gang Bajangan, Jalan Padang Luwih, Kabupaten Badung. (Foto: Indira Arri)

BADUNG, iNews.id - I Ketut Arik Wiantara (53) menjadi sorotan karena membuka praktik aborsi ilegal di Bali. Dokter gigi yang tak memiliki izin praktik itu sudah tiga kali terjerat kasus yang sama.

Polisi mengendus tempat praktik aborsi Wiantara di Gang Bajangan, Jalan Padang Luwih, Kabupaten Badung. Rumah bercat putih dengan pagar cokelat itu yang selama ini menjadi tempat Wiantara melayani permintaan aborsi.

Rumah yang dijadikan tempat praktik aborsi oleh I Ketut Arik Wiantara di Gang Bajangan, Jalan Padang Luwih, Kabupaten Badung. (Foto: Indira Arri)

Pantauan iNews.id, rumah yang berada di dalam gang itu dalam keadaan sepi. Garis polisi terpasang di pagar yang menandakan rumah dalam pengawasan kepolisian.

Warga sekitar mengaku tak tahu kalau rumah itu dijadikan tempat aborsi. Wiantara juga dikenal tertutup dengan warga sekitar dan hanya terlihat saat datang sore hari.

"Sore saja dia datang," kata Suryani, salah seorang warga sekitar.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network