GPDRR merupakan forum multi-pemangku kepentingan dua tahunan yang diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meninjau kemajuan, berbagi pengetahuan, dan mendiskusikan perkembangan dalam penanggulangan risiko bencana (PRB).
Adapun jumlah perwakilan negara anggota yang menghadiri GPDRR tahun ini yaitu 193 orang. Selain itu, sebanyak 77 wartawan asing juga mengajukan permohonan visa dan 33 di antaranya sudah memasuki wilayah Indonesia.
"Sebagian jurnalis tidak bisa masuk karena tidak dapat menunjukkan hasil registrasi atau data kurang lengkap," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait