Forum GPDRR di Bali (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Imigrasi menerbitkan visa on arrival (VoA) untuk seluruh delegasi Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) di Bali. Para delegasi bisa masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta atau langsung ke Bandara Ngurah Rai Bali.

"Para delegasi dapat masuk ke wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta dan TPI Bandara Ngurah Rai di Bali," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh dalam keterangan tertulis, Kamis (26/5/2022).

Nur Saleh menjelaskan, untuk memperoleh fasilitas VoA, delegasi GPDRR 2022 wajib melampirkan sejumlah persyaratan yakni paspor baik itu diplomatik, dinas atau paspor biasa. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Berikutnya, bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) visa kunjungan saat kedatangan, bukti kepemilikan asuransi sesuai dengan ketetapan Satgas Covid-19, dan surat undangan menghadiri The 7th GPDRR yang diterbitkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

GPDRR merupakan forum multi-pemangku kepentingan dua tahunan yang diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meninjau kemajuan, berbagi pengetahuan, dan mendiskusikan perkembangan dalam penanggulangan risiko bencana (PRB).

Adapun jumlah perwakilan negara anggota yang menghadiri GPDRR tahun ini yaitu 193 orang. Selain itu, sebanyak 77 wartawan asing juga mengajukan permohonan visa dan 33 di antaranya sudah memasuki wilayah Indonesia.

"Sebagian jurnalis tidak bisa masuk karena tidak dapat menunjukkan hasil registrasi atau data kurang lengkap," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network