JAKARTA, iNews.id - Ditjen Imigrasi menerbitkan visa on arrival (VoA) untuk seluruh delegasi Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) di Bali. Para delegasi bisa masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta atau langsung ke Bandara Ngurah Rai Bali.
"Para delegasi dapat masuk ke wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta dan TPI Bandara Ngurah Rai di Bali," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh dalam keterangan tertulis, Kamis (26/5/2022).
Nur Saleh menjelaskan, untuk memperoleh fasilitas VoA, delegasi GPDRR 2022 wajib melampirkan sejumlah persyaratan yakni paspor baik itu diplomatik, dinas atau paspor biasa. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
Berikutnya, bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) visa kunjungan saat kedatangan, bukti kepemilikan asuransi sesuai dengan ketetapan Satgas Covid-19, dan surat undangan menghadiri The 7th GPDRR yang diterbitkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait