Sugito menjelaskan, AH sehari-hari bertugas di meja pemeriksaan imigrasi terminal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai Bali.
Penonaktifan AH dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu.
Anggiat mengatakan, Kemenkumham juga melakukan pendalaman terhadap pegawainya yang terlibat sindikat penjualan ginjal ini
"Secara lembaga kami akan melakukan pendalaman untuk antisipasi agar jangan sampai kasus ini dilakukan petugas lainnya," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait