Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Sugito. (Foto: Imigrasi Ngurah Rai).

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Ngurah Rai Bali menonaktifkan pegawai inisial AH yang terlibat penjualan ginjal di Kamboja. Polisi telah menetapkan AH sebagai tersangka.

"Kami berikan dukungan penuh kepada proses penyidikan kasus itu oleh aparat penegak hukum," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Sugito dalam keterangan pers di Denpasar, Sabtu (22/7/2023).

Sugito mengatakan, Imigrasi tidak memberikan toleransi terhadap AH karena telah mencoreng nama institusi dan menimbulkan keprihatinan di lingkungan kantor Imigrasi Ngurah Rai.

"Kami bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang berlangsung," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network