Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk. (Foto: Antara)

Jamaruli menjelaskan, hari ini Imigrasi Bali mendeportasi tiga WNA karena melanggar protokol kesehatan di masa penerapan PPKM darurat.

Tiga WNA itu yakni Ayala Aillen asal Amerika Serikat, Murray Ross asal Irlandia dan Zulfia Kadyrberdieva dari Rusia.

Ayala Aillen dan Murray Ross diseportasi siang ini melalui Bandara Soekarno-Hatta. Untuk proses deportasi Zulfia Kadyrberdieva masih menunggu jadwal penerbangan ke negaranya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network