Polsek Kuta menangkap Agus Budianto (42), buruh proyek yang menganiaya sopir bus, Komang Supartama (56). (Foto: ANTARA)

BADUNG, iNews.id - Polsek Kuta menangkap Agus Budianto (42), buruh proyek yang menganiaya sopir bus, Komang Supartama (56). Agus menghantam kepala Komang dengan palu.

Akibat penganiayaan itu, Komang terluka parah hingga dirawat di RSUP Prof IGN Ngoerah.

Agus tak sendiri menganiaya Komang. Dia dibantu oleh tiga rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Untuk tiga orang lainnnya kami sudah mengantongi inisialnya dan saat ini sudah menjadi DPO," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (31/5/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network