Wayan Koster (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Wayan Koster menaikkan status penanggulangan virus corona atau Covid-19 dari sebelumnya Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Keputusan itu terhitung dari 31 Maret sampai 29 Mei 2020.

"Dengan dinaikkan status menjadi Tanggap Darurat, maka Pemprov Bali, TNI, Polri dan juga kekuatan elemen masyarakat lainnya agar melakukan upaya yang lebih keras dan lebih tegas untuk menguatkan upaya-upaya mencegah penyebaran Covid-19 dalam rangka memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada masyarakat," kata Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan yang disampaikan melalui video streaming di Denpasar, Senin (30/3/2020) malam.

Dia mengatakan, Keputusan Gubernur Bali mengenai Tanggap Darurat itu tertuang dalam Keputusan Gubernur nomor 270/04-G/HK/2020. Keputusan tersebut dikeluarkan menyikapi hasil evaluasi terhadap perkembangan kasus corona di Bali dari sudut pandang risiko hingga situasi lapangan.

Peningkatan status ini juga tak terlepas dari perkembangan kasus positif virus corona di Bali yang melonjak hampir dua kali lipat pada hari ini.

Dia mengatakan, saat ini jumlah kasus positif di Bali total menjadi 19. Bertambah 9 kasus dari sebelumnya 10 kasus padaa Minggu (29/3/2020). Dari sembilan tambahan kasus positif tersebut, satu orang WNA dan 8 WNI.

"Delapan WNI ini orang Bali, orang yang tinggal di Bali. Dari delapan WNI yang positif tersebut, tiga orang terjangkit karena transmisi lokal atau sempat berinteraksi jarak dekat dengan penderita positif, sedangkan lima kasus lainnya karena mereka baru datang dari luar Bali," katanya.

Karena itu, dia kembali mengingatkan agar warga Bali mematuhi imbauan untuk menjaga jarak, mengurangi aktivitas di luar rumah, mengedepankan perilaku hidup bersih dan sehat, dan rajin mencuci tangan dipatuhi dengan disiplin, di samping mengikuti informasi lain yang diberikan pemerintah.

"Mari bersama-sama selalu waspada, kurangi aktivitas di luar rumah, sepanjang bisa dikerjakan di rumah kerjakan di rumah, kecuali untuk keperluan yang mendesak. Ketika ke luar rumah, lindungi diri menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. Tidak perlu lama-lama di luar rumah," ujar pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network