DENPASAR, iNews.id - Gubernur Wayan Koster membantah informasi yang menyebut ribuan warga dari luar Bali bebas masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk. Menurutnya, ribuan orang tersebut adalah warga Bali yang mudik ke daerahnya pada saat liburan Hari Raya Nyepi dan kini kembali lagi.
"Yang masuk ke Pelabuhan Gilimanuk adalah orang Bali yang pada Nyepi pulang ke kampungnya di Jawa dan saat ini balik lagi ke Bali," ujar Koster di Denpasar, Senin (30/3/2020).
Koster pun juga mengklarifikasi data yang menyebutkan ada 42 ribu warga yang masuk Bali dari Pelabuhan Gilimanuk. Menurut Koster, dari data yang dimilikinya hanya sekitar 11 ribu orang yang masuk. Bahkan menurutnya jumlah tersebut turun dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Koster mengakui memang ada pembatasan masuk wilayah Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Namun demikian, jika orang tersebut memiliki KTP sebagai warga Bali, maka yang bersangkutan tidak boleh dilarang masuk.
Koster menegaskan, yang dilarang adalah orang yang bukan warga Bali dan atau tidak memiliki kepentingan yang mendesak untuk masuk ke wilayah Bali.
Sementara itu, meskipun ada pengawasan ketat di Pelabuhan Gilimanuk, arus masuk ke Bali baik orang maupun kendaraan masih padat.
Pantauan iNews.id, kepadatan arus masuk dari Pulau Jawa ke Bali disikapi oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana dengan melakukan pemeriksaan ketat kepada orang dan kendaraan yang datang.
Untuk kendaraan harus melewati pos pemeriksaan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan. Sedangkan orang yang datang melalui pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun.
Kapolsek Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan, tidak ada larangan warga masuk Bali. Hanya saja ada pembatasan, yaitu yang tidak memiliki KTP Bali atau tanpa kepentingan jelas maka diminta kembali.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait