Gathering Investasi Tanpa Izin di Bali Dibubarkan Petugas (foto: iNews/Bagus Alit)

Kepala biro peraturan perundang-undangan Bappebti, Aldison mengatakan, 
acara tersebut dinilai ilegal karena diduga tidak memiliki izin bappebti. Bahkan, dari fakta sementara melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang investasi perdagangan berjangka komoditas.

"Kami tegaskan telah melakukan penghentian kegiatan senimar atau mereka sebut gathering," Kata Aldison, Sabtu (5/2/2022).

Bappebti terus melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan yang menawarkan paket-paket investasi dengan menggunakan mekanisme multi level marketing. Mereka juga terus meminta keterangan dengan pialang atau broker vat prime yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari bappebti.

 "Kegiatan ini tidak memiliki izin dari Bappebeti. Kami juga masih meminta keterangan artinya ada fakta-fakta sementara yang akan kami dalami saat pemeriksaan bahwa praktek ini bertentangan dengan UU Perdagangan," ucapnya lagi.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network