Penggeledahan Universitas Udayana (Unud) Bali terkait dugaan korupsi pengelolaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru. (Foto: ANTARA)

Menurutnya, Unud juga akan bersikap kooperatif jika ada panggilan pemeriksaan oleh penyidik. 

"Apabila dalam proses hukum berjalan, Kejati Bali membutuhkan kembali informasi dan atau dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unud, Unud akan tetap bertindak kooperatif," tuturnya.

Terpisah, Kasi Humas Kejati Bali, A Luga Harlianto mengatakan, penggeledahan di Unud pada Senin (24/10/2022) untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi SPI.

Penyidik Kejati Bali menggeledah kampus Unud selama 8 jam dan menyita ratusan dokumen yang diangkut dengan dua buah mobil.

Dokumen-dokumen tersebut, disita dari empat ruangan yang berbeda yakni ruangan Wakil Rektor II, ruangan akademik, ruangan keuangan dan Unit Sumber Daya Informasi.
 
"Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini, maka penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti," kata Luga.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network