Gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali. (Foto: Antara).

BADUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali, Senin (24/10/2022). Penggeledahan tersebut terkait pemeriksaan lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Pantauan di lokasi pagi hingga sore ini, sebanyak 16 penyidik Kejati Bali memeriksa beberapa dokumen penting terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi pada universitas terbesar di Bali tersebut.

Selain penyidik Kejati, juga ada enam orang lainnya dari Polda Bali yang bertugas membantu pengamanan penyelidikan tersebut. Dalam penggeledahan itu, penyidik secara berurutan mendatangi beberapa ruangan di lantai tiga gedung rektorat.

Kepala Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto mengungkapkan, penggeledahan hari ini merupakan lanjutan proses penyelidikan terhadap dugaan adanya penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi di universitas tersebut.

 "Ya (masih terkait pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi). Ini masih penggeledahan. Nanti kita akan sampaikan hasilnya setelah penggeledahan," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network