Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Pande Gede Jaya Suparta mengatakan, pengadaan masker ini sudah mengikuti aturan. Namun, tidak ada koordinasi dari dinas kesehatan ke dinas sosial.
"Ada perubahan di Kemenkes tapi dari dinas kesehatannya tidak dikoordinasikan ke dinsos," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait