Gedung Rektorat Universitas Udayana Bali. (Foto: Antara).

DENPASAR, iNews.id - Tiga pejabat rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali menjadi tersangka korupsi Sumbangan Pendidikan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud). Total uang yang dikumpulkan dari pungutan tersebut mencapai Rp3,8 miliar.

"Angka ini berdasarkan validasi data dan alat bukti berupa transaksi dan didukung oleh pendapat ahli, lalu kami mendata kerugian mencapai Rp3,8 miliar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Luga Harlianto di Denpasar, Senin (13/2/2023).

Dia menjelaskan, ada lebih dari 320 mahasiswa yang dirugikan akibat pungutan yang seharusnya tidak dibebankan kepada mereka. Rata-rata mahasiswa baru tersebut membayar Rp10 juta.

Pungutan ini, menurut Luga, telah berlangsung sejak tahun akademik 2018-2019 hingga 2022-2023.

"Angka Rp3,8 miliar ini terus bergerak. Artinya yang sudah tervalidasi dari dokumen yang ada. Masih banyak dokumen lain," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network