Tiga tersangka dalam kasus ini adalah IKB, IMY dan MPS. Ketiganya merupakan pejabat rektorat Unud yang terlibat penerimaan mahasiswa baru.
Kendati telah menjadi tersangka, ketiganya belum ditahan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Tiga tersangka dalam kasus ini adalah IKB, IMY dan MPS. Ketiganya merupakan pejabat rektorat Unud yang terlibat penerimaan mahasiswa baru.
Kendati telah menjadi tersangka, ketiganya belum ditahan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait